Apakah benar PAN melakukan pendaftaran calon anggota legislatif secara terbuka?
Submitted by marsudi on Wed, 30/04/2008 - 20:02
Benar. PAN membuka pendaftaran calon anggota legislatif secara terbuka. Artinya siapapun, bukan hanya kader PAN, bisa mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota silahkan menghubungi DPD PAN setempat. Untuk DPRD Propinsi silahkan mendaftar di DPW PAN setempat. Sedangkan untuk DPR RI bisa mendaftar di Rumah PAN Lantai 4, Jl. Warung Buncit Raya 17, Jakarta, tlp 797-5588.
»
- Add new comment
- 1488 reads
