Apakah benar PAN melakukan pendaftaran calon anggota legislatif secara terbuka?

Benar. PAN membuka pendaftaran calon anggota legislatif secara terbuka. Artinya siapapun, bukan hanya kader PAN, bisa mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota silahkan menghubungi DPD PAN setempat. Untuk DPRD Propinsi silahkan mendaftar di DPW PAN setempat. Sedangkan untuk DPR RI bisa mendaftar di Rumah PAN Lantai 4, Jl. Warung Buncit Raya 17, Jakarta, tlp 797-5588.

DPP Partai Amanat Nasional
Rumah PAN
Jl. Raya Warung Buncit No. 17
Jakarta Selatan
tlp. (62-21) 797-5588         
fax. (62-21) 797-5632
Web Admin: marsudi@amanatnasional.net
tlp. (62) 818-888-537