Apa yang harus saya lakukan jika saya dipersulit atau diperlakukan secara tidak semestinya ketika mendaftar sebagai calon anggota legislatif PAN?
Submitted by marsudi on Wed, 30/04/2008 - 20:05
Silahkan mengirim pengaduan via surat dialamatkan kepada Direktur Eksekutif Partai Amanat Nasional, Rumah PAN, Jl. Warung Buncit Raya 17 Jakarta. Atau melalui email ke marsudi@amanatnasional. Atau melalui telepon seluler/SMS ke 0818-888-537. Pengaduan anda akan segera ditindak-lanjuti oleh pejabat yang berwenang.
»
- Add new comment
- 1359 reads

PAW PAN DPRD Kab.Tegal
Kami heran Pak thdp ketua DPD PAN kami,mengatasi persoalan internal saja tidak becus,malah mau mencalonkan diri sebagai calon Wabup dengan tidak melalui mekanisme Partai,bahkan DPW PAN juga dilangkahi tanpa meminta rekomendasi dan tidak permisi.Lebih tragis lagi katanya DPP mengizinkan malah akan memberikan bantuan sebanyak 5 milyar .DPW PAN Jateng menangis melihat kejadian seperti itu karena merasa dilangkahi oleh Sdr.Dimyati SE,MM.Semoga Pak SB tidak menghamburkan uang untuk tujuan Muspro.
Muksin Ahamad Al katiri
Kab.Tegal
Perjalanan PAW
Hak kami 2,5 th sudah di rampas oleh mereka,mestinya februari 2007 kami sudah jadi anggota DPRD Kab.Tegal sesuai perjanjian.Apakah ini yang namanya Kader PAN ? dan dalang dari semua penghambat PAW adalah Dimyati SE MM tidak adakah keberanian DPW dan DPP PAN untuk memecat meraka ?. Kami sudah lama di dholimi,apakah PAN itu kumpulan orang2 Dholim ? sehingga kedholiman Sdr Dimyati Cs itu di pupuk dan di lestarikan tanpa ada sanksi organisasi ?
Solikhul
Kab.Tegal
Pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kab.Tegal dari fraksi Amanat N
Pedoman :
1. Akte notaries 29 DES 2003
2. Amanat Musda II PAN yan berbunyi : Musda merekomendasikan kepada DPD PAN Kab.Tegal terpilih untuk segera melaksanakn komitmen yang di bangun oleh Partai dengan melaksanakan PAW bagi anggota DPRD Kab,Tegal Selambat-lambatnya 6 bulan sebelum masa antar waktunya tiba.
3. Berkali-kali kami tegur ketua DPD PAN (Sdr Dimyati SE MM ) tentang PAW tapi dia jawab “Tidak akan ada PAW,bahkan kami minta kompensasi saja tidak di hiraukan.
4. Surat dari Prof.Dr.H.M Amien Rais MA yang di tujukan Kepada Sdr.Dimyati SE,MM agar segera melaksanakan PAW (6-3-2007) namun juga tidak dijalankan.
5. Permohonan dan Rekomendasi DPW PAN Jateng Tegal 28 Maret 2007 untuk DPP PAN di Jakarta.
6. SK DPP No: 208 s/d 211 tentang PAW sampai sekarang belum di realisasikan.
7. surat DPP No: PAN/A/KU-SJ/382/VII/2008 tentang undangan silaturahmi Nasional kader legislatif Eksekutif dan DPW PAN atas Nama : Muksin Alkatiri ,SolichulAkbar Iman Se dan Gasim Talib. Diundang sebagai anggota Dprd Kab.Tegal ,padahal proses PAW belum dilaksanakan oleh ketua DPD PAN.Ini adalah pembohongan public dan manipulasi data seolah-olah kami ber 4 sudah jadi anggota DPRD sehingga terkesan tidak ada maalah.
Demikian mohon ada tindakan tegas terhadap pembangkang partai,Ironisnya SK DPP saja tidak dilaksanakan.kok tidak ada sanksi organisasi yach pak…..!!!!
Kesan kami Pan Berjalan tidak normal,karena pembangkang putusan partai dibiarkan berkeliaran tanpa ada sanksi organisasi.
Muksin Ahamad Al katiri
Kab.Tegal
partai amanat nasioanal
Ternyata di Partai Amanat Nasional ( PAN ) kader yang telah duduk di Legislatif tidak mau korek diri, padahal ada perjanjian lewat notaris, SK DPP pun ada agar segera direalisasikan / dilaksanakan tentang PAW, namun tunggu punya tungu sampai lebih dari 1,5 tahun juga belum terealisasi, apakah itu namanya Partai Amanat Nasional, dan kami-kami telah andil besar untuk perolehan suara PAN 2004, itu namanya pembohongan kader dan itu terjadi di Kabupaten Tegal, mohon agar pengurus yang lebih atas segera menyelesaikan biar tuntas, kami-kami telah banyak berkorban materi, waktu dll tapi sikap pengurus seolah tak peduli, mohon agar DPP bersikap adil, kapan pergantian waktu terealisir,ada 4 (empat) orang yang harusnya berhak untuk PAW, mhn agar ketua umum Sdrku Sutrisno Bahir lansung menanganinya,karena ada oknum yang memanipulasi tentang PAW.
Akbar Iman,Muksin Alkatiri,
partai amanat nasioanal
Ternyata di Partai Amanat Nasional ( PAN ) kader yang telah duduk di Legislatif tidak mau korek diri, padahal ada perjanjian lewat notaris, SK DPP pun ada agar segera direalisasikan / dilaksanakan tentang PAW, namun tunggu punya tungu sampai lebih dari 1,5 tahun juga belum terealisasi, apakah itu namanya Partai Amanat Nasional, dan kami-kami telah andil besar untuk perolehan suara PAN 2004, itu namanya pembohongan kader dan itu terjadi di Kabupaten Tegal, mohon agar pengurus yang lebih atas segera menyelesaikan biar tuntas, kami-kami telah banyak berkorban materi, waktu dll tapi sikap pengurus seolah tak peduli, mohon agar DPP bersikap adil, kapan pergantian waktu terealisir,ada 4 (empat) orang yang harusnya berhak untuk PAW, mhn agar ketua umum Sdrku Sutrisno Bahir lansung menanganinya,karena ada oknum yang memanipulasi tentang PAW.
Akbar Iman,Muksin Alkatiri,
Pencalegan
Agar citra PAN prima di hati masyarakat, diharapkan anggota legislatif PAN yang duduk sekarang tidak mencalonkan diri lagi untuk periode 2009-2014. Karena rakyat secara umum telah kecewa dengan kinerja parlemen (DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/kota) sekarang. Apabila PAN memunculkan wajah-wajah baru sebagai caleg dan mensosialisasikan mereka sebagai kader yang belum tercemar, saya yakin suara PAN akan meningkat drastis.
Indra B. Syukur
Pekanbaru-Riau
Pencalegan
Saya usul, kepada anggota legislatif periode sekarang, agar tidak mencalonkan diri atau dilarang mencalonkan diri lagi untuk periode 2009-2014. Karena masyarakat Indonesia pada umumnya kecewa dengan kinerja parlemen (DPR-RI, DPRD Provinsi; DPRD Kab/kota). Apabila PAN tidak memunculkan lagi caleg dari anggota legislatif yang duduk sekarang, pasti PAN akan menjadi partai pilihan rakyat. Selain itu, kader yang sudah duduk di Legislatif atau eksekutif, tidak menjabat di kepengurusan partai, sehingga mereka dpat fokus pada fungsinya dan partai dapat independen dalam mengevaluasi kadernya.
Indra B. Syukur
Pekanbaru-Riau
Pencalegan
Mohon DPP memantau pelaksanaan SK DPP PAN Nomor 075/2008 Tentang Persetujuan Suara Terbanyak,ada kakhawatiran dari Kader yang bukan pengurus untuk dihambat dalammemilih Daerah Pemilihan yang dikehendaki,karena Pengurus khawatir kalah dengan Kader,atau Ketua DPD/DPW takut kalah.Mohon dipantau disemua daerah